Rumah Adat Suku Tertinggal Akan Dibangun di Pedalaman Seram Selatan - Maluku Tengah

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berencana membangun sebanyak 24 unit rumah adat di bagian Selatan Pulau Seram.

Perumahan tersebut dinamakan Perumahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan akan di bangun di Dusun Usali Negeri Hatumete, Kecamatan Tehoru.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Rumah Adat Suku Tertinggal Akan Dibangun di Pedalaman Seram Selatan – Maluku Tengah, https://ambon.tribunnews.com/2021/08/27/rumah-adat-suku-tertinggal-akan-dibangun-di-pedalaman-seram-selatan-maluku-tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena.

Pemukiman KAT di wilayah selatan seram itu juga dibangun untuk menjadi icon adat di Maluku.

“Tahun ini kita akan bangun 24 rumah dikawasan tersebut, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021,” kata Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua kepada wartawan di Masohi, Kamis (26/8/2021).

Menurut Tuasikal, pihaknya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 juga siap mengintervensi pembangunan permukiman adat tradisional itu, dan disiapkan menjadi ikon, kawasan percontohan permukiman adat di Provinsi Maluku.

“Bahkan, tahun depan kita juga sudah rencanakan untuk bangun lagi 44 rumah yang gunakan DAK,” tambah Bupati.

Kawasan permukiman adat yang dibangun di Wilayah Dusun Usali, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Malteng itu, tetap mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat setempat.

“Kontruksinya tetap sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Jadi seluruh bangunan rumah itu disesuaikan dengan adat istiadat setempat,“ terangnya.

“Pemerintah sifatnya menyiapkan dana, sementara lokasi permukiman disiapkan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar nilai historis adat diwilayah itu tidak dihilangkan,” tambah bupati.

Bupati juga berharap, agar kawasan permukiman adat di dusun Usali, Negeri Hatumette itu nantinya menjadi ikon kawasan permukiman adat.

“Targetnya kawasan ini menjadi ikon, permukiman adat di Maluku. Pasalnya seluruh unsur kontruksi tetap mengedepankan adat dan tradisi masyarakat. Apalagi dusun Usali ini masuk dalam kawasan Masyarakat Adat Terpencil (KAT),” harapnya.

Dusun Usali yang berada di wilayah Negeri Hatumette kecamatan Tehoru Maluku tengah itu, adalah masyarakat adat terpencil yang murni dan belum terpengaruh budaya modern saat ini.

Olehnya itu, suatu prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Maluku tengah, yang mampu membangun komunikasi dengan baik, sehingga masyarakat di sana menerima adanya pembangunan permukiman diwilayahnya. (*)


Kutipan. Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Rumah Adat Suku Tertinggal Akan Dibangun di Pedalaman Seram Selatan – Maluku Tengah, https://ambon.tribunnews.com/2021/08/27/rumah-adat-suku-tertinggal-akan-dibangun-di-pedalaman-seram-selatan-maluku-tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena